Selasa, 20 November 2012

Alhamdulillah, pemilik Ar Rahmah Media dan Arrahmah.com, Muhammad Jibriel Abdul Rahman, akan dibebaskan hari ini

Hanin Mazaya – Rabu, 21 November 2012 06:58:28
JAKARTA (Arrahmah.com) - Alhamdulillahirabbil alamin, kabar gembira datang dari pemimpin dan pendiri Ar Rahmah Media dan Arrahmah.com, Muhammad Jibriel Abdul Rahman (hafidzahullah), jika tidak ada halangan, hari ini dia akan dibebaskan dari penjarathagut, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinag, setelah 3 tahun 2 bulan 25 hari terpenjara tanpa tuduhan yang jelas.
Kabar ini juga membuat seluruh keluarga sangat berbahagia juga sang istri, Dr. Sumayyah Jamaluddin, yang sedang berada di negeri seberang, walau tidak dapat menjemput, setelah terpaksa berpisah atas tuduhan "teroris" yang ternyata di pengadilan tidak terbuktiseperti apa yang difitnahkan di awal penangkapannya.
Kamis siang, 23 September 2009, pemimpin kami ditangkap dengan cara yang tidak manusiawi, bak penjahat kelas kakap, tangannya diborgol di belakang badan dan matanya ditutup dengan sangat kencang, hingga berbekas ketika dibuka, lalu dipukuli oleh Densus 88laknatullah saat menghadapi interogasi. Selama satu minggu, keluarga tidak diperbolehkan menemuinya.
Setelah menjalani persidangan selama beberapa bulan, pengadilan tidak bisa membuktikan tuduhan yang dijatuhkan kepadanya, yaitumendanai aksi pemboman di hotel J.W Marriott. Satu-satunya yang membuatnya ditahan adalah karena dia memiliki identitas (KTP & passport) ganda serta dikatakan menyembunyikan informasi tentang kegiatan aksi terorisme dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. (Baca: Hakim "Dzolim" Vonis M Jibriel 5 Tahun Penjara ; Perlawanan Belum Berakhir!)
Setelah selama 3 tahun 2 bulan 25 hari ditahan dan memiliki kelakuan baik, pihak penjara (Lembaga Pemasyarakatan) memberikannya pembebasan bersyarat.
Rencananya pihak keluarga dan staf dari Arrahmah.com akan menyambut pembebasannya siang ini. Semoga dengan kebebasan ini, Arrahmah.com dan Arrahmah Media akan semakin baik. (haninmazaya/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...